Selamat Datang di Website Kecamatan Bata Laiworu

Terimakasih Atas Kunjungan Anda.

Layanan Pengaduan Silahkan Click Gambar ini.

Jika anda ingin memberikan Saran, Kritik, Informasi atau Pengaduan Silahkan Masuk Ke Menu Pengaduan.

Peta Wilayah Kecamatan Bata Laiworu

Pusat Pemerintahan Kecamatan Bata Laiworu

Peta Wilayah Pemerintahan Kecamatan Bata Laiworu

Peta Wilayah Pemerintahan Kecamatan Bata Laiworu. Ada 2 Keluaran ( Kelurahan Laiworu dan Kelurahan Sidodadi ) dan 2 Desa( Desa Wakorambu dan Desa Wawesa )

Pelayanan Kecamatan Bata Laiworu

Kami Siap Melayani Masyarakat dengan Sepenuh Hati.

Bersosialisasi dengan Masyarakat.

Bersosialisasi dengan Masyarakat guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Bata Laiworu.

Rapat Internal dengan Staf Kecamatan

Melakukan Rapat Kordinasi Bersama Staf Kecamatan Bata Laiworu.

Rabu, 03 September 2014

Mewujudkan Lingkungan yang Hijau dan Asri Melalui Gerakan Menanam Pohon Masyarakat di Lingkup Kecamatan Batalaiworu


Kelestarian fungsi lingkungan hidup menjadi tumpuan masyarakat untuk memperoleh terjaganya kesehatan, keindahan dan kesejukan udara.Dan hal ini harus betul-betul menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.Pemerintah harus dapat memanfaatkan potensi masyarakat untuk membantu program pemerintah kecamatan dalam mewujudkan lingkungan yang hijau dan asri melalui wujud pemberdayaan.Berangkat dari hal tersebut, maka arah pemberdayaan masyarakat secara umum berpangkal pada sasaran utama yaitu melepaskan belenggu kemiskinan dan keterbelakangan, serta mempererat posisi masyarakat dalam struktur kekuasaan.sebagaimana yang diungkapkan oleh Ryaas Rasyid ( http://iyasyusuf.bogspot.co.id ) bahwa “ untuk sampai kepada sasaran tersebut, maka proses pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan melalui tiga tahapan yaitu :
1.    Inisial, diartikan sebagai dari pemerintah, oleh pemerintah, dan untuk rakyat
2.    Partisipatori, dari pemerintah bersama masyarakat, oleh pemerintah bersama masyarakat, untuk rakyat
3.    Emansipatori, diartikan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, dan didukung oleh pemerintah bersama rakyat.
Sehingga dari hal tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa peran serta serta dan fungsi pemerintah dalam mensejahterakan dan memandirikan masyarakat sangat diperlukan dalam mewujudkan lingkungan yang hijau dan asri di wilayah Kecamatan Batalaiworu.
 


Hal ini searah dengan tugas pokok dan fungsi camat berdasarkan Peraturan Bupati Muna Nomor 33 Tahun 2008 pasal 2 ayat (2) dan (3) adalah sebagai berikut :
1.  Camat mempunyai tugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk memenuhi sebagian urusan Otonomi Daerah.
2.   Camat menyelenggarakan tugas umum pemerintahan meliputi :
-          Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat
-          Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum
-          Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan
-          Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum
-          Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan
-          Membina penyelenggaraan pemerintahan desa/kelurahan dan
-          Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintah desa/kelurahan.
Sehingga fungsi pemerintah dalam kaitannya dengan pemberdayaan adalah bagaimana mengarahkan masyarakat untuk mandiri dan membangun diri dan lingkungannya secara bersama-sama untuk menciptakan kemakmuran bersama.Dan hal ini tidak boleh dibebankan hanya kepada masyarakat. Perlu adanya peran pemerintah yang secara optimal dan mendalam untuk membangun masyarakat, sehingga menurut Ndraha “ bahwa peran pemerintah itu diantaranya adalah sebagai : (1) regulator yaitu pemerintah memberikan acuan dasar kepada masyarakat sebagai instrument untuk mengatur segala kegiatan pelaksanaan, (2) dinamisator adalah bagaimana pemerintah menggerakan partisipasi masyarakat jika terjadi kendala-kendala dalam proses pembangunan daerah, dan (3) fasilitator adalah menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pembangunan untuk menjembatani berbagai kepentingan masyarakat. 
 Oleh karena itu seorang pemimpin dalam pemerintahan harus betul betul memahami hal ini, jika tujuan dari pemerintahan itu akan terwujud. Sejauh mana dapat menggerakan masyarakat untuk mensukseskan tugas-tugas pemerintahan tergantung dari bagaimana pemimpin dapat memanfaatkan potensi masyarakat sebagai kekuatan besar untuk mencapai tujuan pemerintahan yaitu kemakmuran dan kesejahteraan 
 
Kegiatan-kegiatan penting yang yang akan dilakukan dalam proyek perubahan ini adalah :

1.     Penggalangan dukungan dari pihak-pihak terkait yaitu diantaranya Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Sampara ( BPDAS HL), Dinas Kehutanan Kabupaten Muna dan Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Muna dan BP4K Kabupaten Muna.





2.    Pembentukan tim  efektif untuk terlaksananya kegiatan penanaman pohon di lingkungan masyarakat
3.      Pemasangan spanduk tentang pentingnya budaya menanam dimasyarakat.
4.   Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait peningkatan kesadaran tentang menciptakan lingkungan yang hijau dan bersih.






5.  Malakukan persiapan teknis tentang pelaksanaan penanaman di lingkungan masyarakat
6.      Melakukan pendistribusian bibit tanaman pohon ke masyarakat
7.      Penanaman pohon yang dilakukan oleh masyarakat
8.      Melakukan penyusunan/pembuatan Surat Keputusan Camat tentang pembentukan tim pengawas penanaman
9.      Membagikan Surat Keputusan Camat kepada para anggota tim yang terdiri dari Unsur pemerintah desa/kelurahan, kepala lingkungan/kepala RT, tokoh masyarakat, Tokoh agama dan tokoh pemuda.
10.   Pelaksanaan tugas dari tim pemelihara program.

TUJUAN
  • Jangka Pendek
Adapun tujuan jangka pendek dalam proyek perubahan yang akan dilaksanakan ini adalah sebagai berikut :
1.     Meningkatnya pemahaman camat, lurah dan kepala desa terkait tentang pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam mensukseskan tugas-tugas pemerintahan.
2.     Meningkatkan kesadaran masyarakat itu sendiri akan kemandirian dalam membangun diri dan lingkungannya.
3.     Menciptakan rasa kebersamaan, rasa gotong royong dan keakraban diantara masyarakat, masyarakat dengan pemerintah, serta camat dengan SKPD teknis yang menjadi ruang lingkup tugas camat.
4.     Mewujudkan budaya menanam pohon bagi masyarakat
5.     Penanaman pohon di lingkungan masyarakat dan turus jalan kec. Batalaiworu yang dilakukan oleh masyarakat.
6.     Penerbitan SK Camat tentang penetapan dari Tim  Pengawasan program
  • Jangka Menengah
Adapun tujuan jangka menengah dalam proyek perubahan yang akan dilaksanakan ini adalah sebagi berikut :
1.     Tersosialisasinya kegiatan dari tim pemelihara dalam mengawasi dan memastikan pertumbuhan dari tanaman yang telah di tanam.
2.     Meningkatkan peran serta masyarakat terhadap penyuksesan program-program pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
3.     Menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk pencanangan kegiatan penghijauan di kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Muna.
4.     Kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan menjadi tinggi.
  • Jangka Panjang
Adapun tujuan jangka panjang dalam proyek perubahan yang akan dilaksanakan ini adalah sebagi berikut :
1.     Terwujudnya lingkungan yang hijau dan sejuk di lingkungan masyarakat sekitar pesisir pantai kecamatan Batalaiworu
2.     Terwujudnya lingkungan masyarakat yang sehat dan terhindar dari image kekumuhan

MANFAAT
Hasil proyek perubahan ini diharapkan dapat memberi manfaat sebagai berikut :
1.    Bagi Reformer
a.     Terwujudnya Pelaksanaan tugas dan fungsi camat dalam hal penyelenggaraan tugas umum pemerintahan
b.     Terwujudnya tanggungjawab Camat sebagai fungsi regulator, dinamisator dan fasilitator
c.      Bertambahnya pengetahuan dan wawasan bagi reformer
d.     Terwujudnya kepekaan terhadap permasalahan yang dialami masyarakat
2.    Bagi Lembaga
a.    Terwujudnya penguatan kedudukan  Camat sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah daerah
b.    Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah
c.    Menjadi acuan dalam pengembangan pencanangan dalam mewujudkan lingkungan masyarakat yang hijau dan asri.
3.    Bagi Masyarakat
a.    Terwujudnya lingkungan yang hijau dan asri
b.    Mewujudkan budaya menanam dimasyarakat
c.    Terwujudnya rasa kebersamaan dan gotong royong di tengah tengah masyarakat
d.    Menciptakan budaya menanam ditengah-tengah masyarakat.
e.    Mewujudkan budaya menanam di tengah-tengah masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan
f.     Mewujudkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya peranserta dan partisipasi masyarakat dalam penyuksesan program-program pemerintah
 Mayarakat yang mengambil bibit







Lounching Gerakan Menanam pohon




Penanaman secara simbolis


Proses Selama Kegiatan Menanam Pohon Masyarakat Lingkup Kecamatan Batalaiworu















Gearakan Menanam Pohon Masyarakat di Rangkaikan Dengan Pengobatan Gratis